Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam keras guru yang melakukan kekerasan terhadap murid di NTT yang berujung meninggal dunia.
Menurutnya, murid yang melakukan kesalahan dan nakal itu cukup ditegur dengan baik, bukannya malah dengan kekerasan. Hukuman dalam bentuk kekerasan fisik ini tidak boleh dilakukan oleh para guru di Indonesia.
“Saya meminta kepada sekolah dan dinas setempat agar dapat memberikan pengarahan bagaimna menanggulangi atau meredam emosi dan tempramental dalam menghadapi kenakalan murid. Jika gurunya temperamental, tidak bisa dibayangkan bagaimana muridnya,” Kata Ketua DPP PPP ini, Jumat (5/11/2021).
Lanjut Illiza, salah satu tugas guru adalah membentuk karakter anak. Di sini-lah keuletan dan kesabaran seorang guru diuji dan harus bisa menghadapinya. Jangan sampai masalah pribadi dilampiaskan di sekolah.
Meskipun Oknum guru yang melakukan kekerasan tersebut sudah mengakui kesalahannya. Saya meminta agar proses hukum tetap dijalankan seadil-adilnya agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
“Kejadian itu sangat disesalkan dilakukan oleh seorang pendidik, apalagi hal itu terjadi di sekolah,” tegas Illiza
Diketahui oknum guru (40 tahun) di Kabupaten Alor, NTT mengakui telah memukul muridnya (13 tahun) hingga sakit dan meninggal dunia. Guru itu memukul korban dengan tangan tepat di bagian atas kepala, kemudian menendang bokong dan memukul betis korban menggunakan belahan bambu.