Wujudkan Pemilu Berintegritas, PPP Gandeng KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi

Jakarta – Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Dewan Pimpinan Pusan Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi, Kamis (4/11/2021).

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh kader dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP di seluruh Indonesia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan upaya bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bersih dari korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh KPK bersama PPP mengadakan kegiatan Bimtek anti korupsi partai politik. Hal ini sebagai sebuah ikhtiar dan komitmen untuk membebaskan Indonesia dari korupsi,” kata Wakil Ketua MPR itu.

Menurut Arsul, upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas tidak cukup hanya dilakukan partai politik, tapi harus melibatkan seluruh elemen bangsa. Karena itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat ikut aktif mengawal penyelenggaraan pemilu berintegritas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satgas Politik dan Dunia Usaha KPK David Sepriwasa mengungkapkan, bahwa tindak pidana korupsi tertinggi pada tahun ini banyak dilakukan oleh kalangan swasta dengan cara memberikan suap dan gratifikasi kepada para pejabat.

“Selain dari pihak swasta, korupsi juga banyak dilakukan oleh legislatif, baik itu tingkat pusat, provinsi dan legislatif di tingkat kabupaten atau kota,” ungkap David.

Dia menilai, mahalnya biaya pemilu menjadi pangkal lahirnya korupsi di tubuh partai politik. Karena itu, KPK secara kelembagaan dikatakan sudah beberapa kali mengusulkan kenaikan dana partai politik kepada presiden, meski sampai saat ini belum disetujui semua.

“Karena saya melihat sistem pembiayaan partai politik yang mahal perlu diimbangi dengan naiknya dana partai politik,” tuturnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana UI Gandjar mengatakan mengapresiasi kerja sama yang dilakukan PPP dan KPK melalui kegiatan bimbingan teknis anti korupsi yang melibatkan kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia.

“Ini penting untuk mengetahui batasan-batasan korupsi akibat konflik kepentingan. Tak jarang akibat konflik kepentingan berujung pada korupsi sehingga KPK perlu banyak melakukan edukasi baik dalam hal pencegahan, pendidikan dan penindakan,” tandasnya. []

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

311,661FansSuka
52,021PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI