Home BERITA Syaifullah Tamliha Minta Kepengurusan PPP Diisi 60 Persen Milenial

Syaifullah Tamliha Minta Kepengurusan PPP Diisi 60 Persen Milenial

Jakarta – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Anggota DPR RI, H Syaifullah Tamliha menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VII Dewan Pengurus Cabang PPP Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS), di Aula Hotel Tapin, Kabupaten Tapin.

Ia mengatakan, kembali mengingatkan kepada semua pengurus baik dari jajaran DPW, DPC dan PAC hingga pengurus ranting untuk mengakomodasikan kalangan muda atau biasa disebut “kalangan milineal” sekitar 60 persen dalam komposisi kepengurusan yang disusun.

“Muscab ini merupakan konsolidasi internal kita di PPP, sebagai proses yang harus dilalui termasuk dalam upaya kaderisasi di kepengurusan partai, dengan 60 persen dari kalangan milineal dan 40 persen dari kalangan pamannya milineal,” katanya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/11) siang.

Dijelaskan dia, keterlibatan kaum milineal disadari menjadi sangat penting karena di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, suara dari kalangan milineal mencapai 60 persen dari total suara secara nasional yang akan didulang dalam pemilu.

Terkait pelaksanaan muscab di Kabupaten dan Kota se Indonesia, diharapkan bisa akan diselesaikan dalam waktu segera sehingga pada pertengahan Bulan Desember 2021 sudah terbit semuanya Surat Keputusan (SK) kepengurusannya.

Dan di awal tahun mendatang, atau bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-49 PPP yang jatuh pada tanggal 5 Januari 2022, Ketua Umum DPP PPP sudah bisa melantik pengurus seluruh Indonesia secara virtual.

“Jadi setelah itu, kita bisa on atau siap tempur dalam Pemilu 2024, dan dipemilu 2024 yang kita hadapi tidak hanya pemilu legislatif, ada pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah serentak,” katanya.

Ditambahkan dia, menghadapi pemilu tentunya PPP akan memberdayakan semua potensi yang ada, mencapai target yang telah ditetapkan baik untuk perolehan suara di tingkat pusat hingga masing-masing daerah, sementara untuk nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung tentu harus melalui mekanisme musyawarah kerja, termasuk dalam membahas program kerja.

Sumber: Antara

Exit mobile version