REMBANG- Setelah menunggu selama hampir tiga bulan, akhirnya susunan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang resmi ditetapkan.
Susunan pengurus itu dikuatkan dengan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam Nur Salim (Gus Umam) mengatakan penyusunan pengurus DPC PPP memakan waktu cukup lama dengan sejumlah pertimbangan Di antaranya melihat kemampuan, loyalitas dan figur dari calon pengurus.
”Selain itu, saat ini ada peralihan kewenangan dalam pengesahan pengurus. Dulu, surat keputusan berada di Dewan Pimpinan Wilayah PPP. Namun sekarang kewenangan berada di DPP PPP,” ujarnya, Senin 6 Desember 2021.
Adik KH Bahaudin Nur Salim (Gus Baha) ini menambahkan dalam susunan pengurus yang ditetapkan DPP PPP, Sekretaris DPC PPP ditetapkan KH Rosyid Ubab Maimoen Zubair Gus Rosyid merupakan putra tertua dari KH Ubab Maimoen Zubair dan cucu almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen).
”Kami sangat berbangga karena cucu Mbah Moen menjadi Sekretaris DPC PPP Kabupaten Rembang,” kata dia.
Dia menjelaskan surat keputusan resmi dari DPP PPP merupakan bentuk kepercayaan dan legitimasi terhadap semua pengurus DPC PPP Kabupaten Rembang.
”Surat keputusan itu juga mengandung tanggungjawab agar semua pengurus bekerja semaksimal mungkin menyongsong Pemilu 2024,” kata Gus Umam.
Ketua DPC PPP ini mengatakan setelah menerima surat keputusan dari DPP PPP, pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024.