Arsul Sani Sebut Kesetaraan Presiden – DPR Bukan untuk Dibandingkan

Jakarta – Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menjelaskan pernyataan anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut, soal DPR setara dengan Presiden memang benar secara kelembagaan. Namun, dia menyebut kesetaraan tersebut bukan untuk dibandingkan, terlebih terkait karantina kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.
“Yang setara dengan Presiden itu DPR sebagai lembaga. Tentu memang DPR itu representasinya konkretnya adalah para anggota DPR. Jadi kalau yang disampaikan oleh Mbak Brigitta, saya kira itu juga tidak usah disalahkan juga. Karena maksudnya adalah bahwa dari sisi kedudukan kelembagaan negara, lembaga kepresidenan dengan lembaga DPR itu sama,” kata Arsul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Meski begitu, Arsul menyebut kesetaraan itu tak serta-merta dibandingkan. Arsul menuturkan Presiden pasti memiliki protokol yang berbeda dibandingkan pihak lain.

“Nah, justru persoalan itu kalau saya melihat, persoalan (karantina) mandiri itu. Bukan kemudian, kalau bagi saya, bandingannya dengan Presiden. Karena di manapun Presiden selalu punya protokoler yang berbeda, di manapun lah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul menyebut sebagai pejabat publik seharusnya tidak menunjukkan adanya jarak dengan masyarakat. Dia juga meminta jangan sampai keistimewaan itu disalahgunakan.

“Yang harus dipikirkan adalah,supaya tidak terjadi jarak yang kelihatan, kok jauh sekali antara hak-hak yang bisa dinikmati oleh pejabat publik sebagai anggota DPR dengan masyarakat,” jelasnya.

“Jadi kalau ada keistimewaan, asal jangan kemudian mencolok. Dan keistimewaan itu jangan disalahgunakan, ya memang itu konsekuensi di mana-mana, memang seperti itu. Memang ada yang namanya hak protokoler,” sambung dia.

Lebih jauh, Arsul lantas menyinggung anggota DPR yang memanfaatkan karantina mandiri untuk pergi ke mal. “Yang tidak boleh adalah kita menyalahgunakan status itu. Jangankan ke mal, ke kantor aja, konsekuensinya kita tidak ke kantor. Saat itu saya dari rumah mengikuti rapat Komisi III, pembahasan RUU Kejaksaan,” pungkas dia.

Hillary Brigitta Lasut sebelumnya menanggapi isu anggota DPR RI, Mulan Jameela, tak menjalani karantina di Wisma Atlet usai perjalanan ke luar negeri. Hillary membela Mulan.

Sumber berita: detikNews

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

311,630FansSuka
52,019PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI