Home BERITA GMPI: Suara Adzan Syiar Islam, Jangan Disamakan Gonggongan Anjing

GMPI: Suara Adzan Syiar Islam, Jangan Disamakan Gonggongan Anjing

“Kami tidak mempersoalkan isi edaran tersebut, tetapi pernyataan Menag yang membandingkan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu adalah pernyataan yang kurang tepat dan tidak relevan,” ujar Nur Salam di Makassar, Kamis (24/2/2022).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membandingkan aturan penggunaan toa di masjid dan mushollah dengan gonggongan anjing. Mengkritik pernyataan ini, Ketua Bidang Penguatan Ideologi Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Nur Salam mengatakan suara adzan merupakan syiar Islam dan jangan disamakan dengan gonggongan anjing.

“Kami tidak mempersoalkan isi edaran tersebut, tetapi pernyataan Menag yang membandingkan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing itu adalah pernyataan yang kurang tepat dan tidak relevan,” ujar Nur Salam di Makassar, Kamis (24/2/2022).

Menurut Salam, pernyataan Menag itu tidak tepat mengingat toa masjid selama ini dimanfaatkan oleh umat Islam sebagai bentuk syiar. Ia mencontohkan toa masjid digunakan untuk adzan dan pengajian.

“Kurang tepat karena kita ketahui suara toa masjid sebagaimana selama ini dimanfaatkan oleh umat Islam sebagai bentuk syiar, misal suara adzan, pengajian atau kajian agama dan sangat jelas bahwa suara-suara tersebut tidak dapat dibandingkan dengan gonggongan anjing,” tegasnya.

Dikatakannya, perbandingan yang digunakan oleh Menag tidaklah relevan. “Masa’ membandingkan suara toa masjid yang itu sudah jelas-jelas berasal dari suara manusia kemudian seakan dibandingkan dengan suara binatang,” ucap Nur Salam.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Menag agar lebih berhati-hati setiap menyampaikan pernyataan atas sebuah kebijakan yang dikeluarkannya. Jangan sampai sebuah pernyataan itu dinilai sensitif oleh publik dan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Mungkin maksud Menag dalam pernyataannya baik, namun belum tentu persepsi publik dalam merespon pernyataan itu sama, apalagi jika berkaitan dengan hal yang masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” pungkasnya. {*}

Exit mobile version