Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya sepakat penundaan Amandemen UUD 1945. Menurutnya, PPP menilai amandemen tak perlu dipaksakan saat ini.
“Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD RI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan,” kata Arsul, Selasa, (22/3/2022).
Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, Arsul khawatir yang mengemuka dalam agenda tersebut bukan terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Namun, dia khawatir yang mengemuka dalam amendemen konstitusi adalah diskursus penundaan pemilu sehingga ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.
“Melihat perkembangan saat ini, kemungkinan besar justru isu-isu lain yang akan mendominasi diskursus amendemen, termasuk isu penundaan pemilu. Oleh karena itu, akhirnya amandemen menjadi luas, tidak terbatas,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Karena desain awal amendemen konstitusi sifatnya terbatas hanya untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), kata dia, Badan Pengkajian (BP) MPR RI hanya mengkaji amendemen untuk keperluan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyatakan mencabut dukungan untuk amandemen. ia mengkhawatirkan amandemen yang awalnya hanya ingin memasukkan PPHN menjadi pintu masuk bagi kelompok tertentu yang memiliki agenda untuk mengubah pasal soal pembatasan masa jabatan Presiden Jokowi dan perpanjangan masa pemilu.