Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan calon prajuritnya tidak terpapar paham komunisme, leninisme dan marxisme. Terlebih, TAP MPRS Nomor 25/1996 yang melarang paham tersebut masih belum dicabut.
“TNI harus memiliki standar ketat dalam perekrutan calon prajuritnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek fisik hingga wawasan kebangsaan,” kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dalam melakukan tes wawasan kebangsaan, kata Iqbal, perlu dipastikan agar calon prajuritnya tidak terpapar paham dan ideologi terlarang, seperti komunisme, leninisme dan marxisme sebagaimana TAP MPRS Nomor 25/1966.
Diketahui, Panglima TNI Andika Perkasa merubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI, yakni membolehkan keturunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai anggota TNI.
“Jika memang kebijakan untuk membolehkan keturunan anggota PKI mendaftar sebagai anggota TNI seperti yang disampaikan Pak Andika tidak melanggar peraturan yang ada dan mungkin juga dalam rangka menjunjung persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, tetapi sebagai lembaga pertahanan, TNI tetap harus memantau kemungkinan munculnya paham dan ideologi terlarang. Karena, hal itu bukan masalah keamanan saja, namun juga pertahanan yang menjadi kewenangan TNI,” lanjutnya.
Dikatakannya, kewaspadaan akan kembalinya PKI dan paham komunis, leninisme dan marxisme di Indonesia tetap perlu dilakukan, apalagi TAP MPRS Nomor 25/1966 masih belum dicabut.
“Sejarah mencatat pemberontakan yang dilakukan PKI kepada bangsa Indonesia telah banyak memakan korban jiwa, terutama umat Islam,” lanjut politisi PPP dari Dapil Sumatera Barat II ini.
Menurut Sekretaris Fraksi PPP MPR RI ini, masyarakat tidak menginginkan paham dan organisasi terlarang itu bangkit kembali.
“Maka dari itu, semua elemen anak bangsa harus memahami makna persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.