Home BERITA Soal Koalisi Indonesia Bersatu, PPP: Belum Ada Pembicaraan Soal Capres

Soal Koalisi Indonesia Bersatu, PPP: Belum Ada Pembicaraan Soal Capres

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan belum ada pembicaraan soal pencalonan presiden dalam pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu bersama Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, pun menyatakan masih membuka peluang bergabungnya partai lain dalam koalisi ini.

Arwani menyatakan bahwa dalam pembicaraan awal, ketiga partai baru sepakat untuk membangun kerjasama politik. Dia menyatakan belum ada pembicaraan soal pencalonan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

“Jadi, koalisi bertiga bersatu itu adalah koalisi untuk membangun kerjasama politik. Kerjasama untuk saling menguatkan satu sama lainnya,” kata Arwani, Jumat 13 Mei 2022.

“Kita belum sampai pada pembicaraan soal siapa yang harus diusung dalam pilres.” Imbuhnya.

Arwani menyatakan bahwa pembicaraan soal pasangan yang akan diusung pada Pilpres 2024 akan dilakukan dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. PPP, menurut dia, juga belum menentukan siapa yang akan mereka usung.

“Ya, tentu nanti ada tahapan, atau saat dimana kami juga akan bicara lebih teknis (soal pencalonan presiden). Tapi yang menjadi pemahaman bagi kami adalah, kerjasama politik ini untuk saling menguatkan dan menjaga kesinambungan dalam pembangunan Indonesia termasuk bagaimana kepentingan untuk menjaga memelihara persatuan diantara anak bangsa,” kata dia.

“Yang lebih penting dari kita ini adalah bagaimana persatuan, menjaga kesinambungan kepemimpinan ke depan itu merawat pembangunan di Indonesia ini.”

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu juga menyatakan bahwa pembentukan koalisi ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Kita sudah pernah bertemu dengan DPP Golkar, begitu juga dengan PAN. Jadi sudah beberapa waktu yang lalu. Ya, kita kan komunikasi dengan partai-partai,” kata dia.

Koalisi Indonesia Bersatu yang digagas oleh Golkar, PAN dan PPP ini sebenarnya sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold untuk Pilpres 2024. Total, ketiga partai itu menguasai 148 kursi atau melebihi ambang batas 20 persen kursi seperti diamanatkan Undang-Undang Pemilu.

Exit mobile version