Legislator PPP Minta Peran Kompolnas Diperkuat

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan usulan untuk merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menyampaikan, revisi ini mesti dilakukan untuk memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Hemat saya agar Kompolnas lebih diberdayakan, (agar) keberadaannya (bukan) ada tidak menggenapkan, (tapi) tidak ada tidak mengganjilkan,” tutur Arsul dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kompolnas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ia mengatakan, wacana revisi tersebut mesti dipikirkan usai terjadinya dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Arsul berharap nantinya pembenahan di internal Kompolnas bisa dilakukan. “Diharapkan ke depan, Kompolnas diisi oleh, tentu, (pihak) di luar jajaran Polri aktif,” ucap dia.

Lebih lanjut, Arsul menyarankan agar Kompolnas dijadikan mitra tetap Komisi III DPR.

“Agar pengawasan kita pada Polri di masa depan lebih ekstensif, lebih komprehensif, maka saya usul agar Kompolnas bisa ditambah jadi mitra Komisi III,” ujarnya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

311,640FansSuka
52,014PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI