PPP Dorong Para Kapolda Proses Etik dan Pidana Polisi Pelanggar Hukum

Jakarta – Mahasiswa di Halmahera Utara, Maluku Utara, dianiaya oleh 4 oknum polisi dan diminta meminta maaf ke anjing. PPP mengapresiasi Propam Polda Malut mengambil tindakan tegas.

“Setiap penegakan etik dan disiplin anggota Polri sebagaimana yang terakhir dilakukan Propam Polda Malut memang patut kita dukung bersama,” kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Jumat (7/10/2022).

Waketum PPP ini mengatakan Komisi III DPR sudah lama mendorong pimpinan kepolisian, dalam hal ini para kapolda, untuk tak hanya memproses disiplin polisi yang langgar etik.

“Sejak lama Komisi III mendorong pimpinan dan para kepala satuan wilayah, utamanya Kapolda, tidak berhenti hanya melakukan proses etik dan disiplin terhadap anggotanya,” ujar Arsul.

“Jika peristiwanya masuk dalam ranah hukum pidana, maka sudah seyogianya selain penindakan secara etik dan profesi, perlu pula dilakukan proses hukum secara pidana,” lanjutnya.

Menurutnya, sanksi etik dan pidana dapat memberikan pesan yang tegas kepada setiap anggota Polri untuk tidak melanggar hukum.

“Ini akan memberikan pesan yang lebih tegas terhadap seluruh jajaran Polri bahwa mereka bukan hanya berisiko kehilangan jabatan atau pekerjaannya tetapi juga pemidanaan,” lanjutnya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

311,637FansSuka
52,017PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI