Jakarta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menerima audiensi para pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di ruang rapat Fraksi, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).
Audiensi Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam beserta jajarannya diterima Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Hadir juga Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal dan Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal.
Usamah Hisyam mengatakan, sejak disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, tidak ada lembaga yang mengawasi kinerja Densus 88 secara langsung.
“Fraksi PPP sebagai garda terdepan rumah umat diharapkan ikut berjuang melakukan tekanan politik terhadap Densus 88 dan memperjuangkan hal ini,” ujar Usamah.
Dikatakannya, menunjuk Pasal 43 J UU No. 5 Tahun 2018, soal pengawasan yang menyebutkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk tim pengawas penanggulangan Terorisme.
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah berjalan sekitar 4 tahun sejak diundangkanya Undang-undang No. 5 Tahun 2018 itu. Namun, tim pengawas kinerja Densus 88 tersebut belum terbentuk.
Menanggapi itu, Achmad Baidowi, pria yang biasa disapa Awiek ini mengaku setuju dengan adanya lembaga pengawas untuk Densus 88 yang selama ini belum ada. “Kami sepakat bahwa semua badan harus ada pengawasnya,” terangnya.
Sebagai lembaga dakwah, Parmusi memiliki program pengiriman da’i ke daerah terpencil yang belum banyak tersentuh oleh program dakwah. Awiek mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan Parmusi tersebut untuk mengembangkan dakwah islamiyah hingga berbagai daerah terpencil di Indonesia.