Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana akan memberikan hibah kepada setiap desa, masing-masing sebesar 100 juta. Hal itu tertuang di R-APBD tahun 2023.
Namun rencana tersebut, ditolak oleh fraksi PPP Pamekasan. Hal itu dilakukan, agar kepala desa bebas konsekuensi hukum dikemudian hari.
“Hal ini dilakukan Fraksi PPP, dalam rangka upaya pembelaan kepada para kepala desa agar memastikan para kepala desa di Kabupaten Pamekasan akan bebas konsekuensi hukum di kemudian hari,” ungkap Jubir Fraksi PPP Pamekasan, Rosyid Fansori, Rabu, 30 November 2022.
Menurutnya, ditimbang Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan bantuan berupa uang tersebut, maka pihaknya menyarankan bantuan hibah itu berupa barang.
“Fraksi PPP menyarankan agar bantuan ke desa ini dialihkan kepada hibah barang, sesuai rincian sub kegiatan sebagai berikut, adapun rincian yang kami maksud yang dapatkan dari DPMD Pamekasan, sewa jaminan satu tahun dalam kurung Itam plus, biaya instalasi, pengadaan perangkat, honorium kader, sarana penunjangan layanan, papan nama layanan desa, dan yang terakhir berupa branding batik mobil sigap,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin mengatakan semua penyampaian yang disampaikan itu pihaknya dicatat. Kemudian mungkin ada hal-hal yang perlu dikoreksi, akan dilakukan.
“Kita mau meningkatkan desa tetamatik, untuk meningkatkan ekonomi dan lain sebagainya,dengan memberikan fasilitas. (belum apa- apa langsung menyebut, itu ndak boleh itu),” paparnya.
Perlu diketahui, penyampaian fraksi PPP tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, dengan acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten tahun 2023 dan Penyampaian Persetujuan anggota DPRD R- APBD tahun 2023, beberapa hari lalu.