Home BERITA PPP Komitmen Perjuangkan Hak-Hak Disabilitas

PPP Komitmen Perjuangkan Hak-Hak Disabilitas

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No 60 Jakarta, Selasa (11/1/2023). Sekretaris DPP PPP Arwani Thomafi yang menerima langsung audiensi tersebut menegaskan bahwa PPP berkomitmen memperjuangkan hak-hak disabilitas.

“PPP sebagai partai yang memperjuangkan umat, salah satu fokus program PPP adalah memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas, diantaranya ada beberapa program tentang disabilitas telah kita jalankan seperti kegiatan PPP Ramah Difabel,” jelasnya.

Arwani menambahkan bahwa isu disabilitas akan disuarakan oleh PPP di semua tingkatan struktur partai dari pusat hingga daerah, kemudian di daerah PPP juga menekankan pada daerah untuk memiliki program yang menyasar penyandang disabilitas. Termasuk membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk terlibat aktif di partai politik bahkan menjadi calon legislatif (caleg).

“Pada saat Bimtek DPRD nanti, kita juga akan memberikan ruang dan waktu bagi KND ini untuk melakukan sosialisasi agar dikenal oleh PPP di daerah, bahwa saat ini sudah ada Komisi yang tugas dan fungsi utamanya memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga akan menyampaikan bahwa pentingnya memperjuangkan Perda tentang Disabilitas di daerah masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dante Rigmalia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi PPP yang salah satu programnya juga adalah memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami menyampaikan dan mengenalkan kepada PPP bahwa saat ini sudah ada Komisi Nasional Disabilitas yang memilki tugas dan fungsi upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas oleh semua pihak.

Dikatakannya, banyak hal strategis yang bisa peroleh dari PPP terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang saat ini jumlahnya lebih dari 23 juta orang dan masih memiliki hambatan-hambatan di dalam memenuhi hak-haknya, baik kesehatan, pendidikan, pendataan, pekerjaan dan lainnya.

“Sehingga perlu pengarusutamaan isu-isu disabilitas oleh berbagai pihak termasuk PPP yang berperan aktif di legislatif,” katanya.

Dikatakan Dante, saat ini peraturan penyandang disablitas atau Perda yang ada di daerah masih sangat terbatas, baru ada 109 pemerintah daerah baik provinsi ataupun kabupaten kota yang memiliki Perda Disabilitas.

“Perda ini menjadi penting, karena akan menjadi pijakan dalam menganggarkan memprogramkan hal-hal yang terkait dengan penyandang disabilitas,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yang menyempatkan menemui perwakilan KND RI mengatakan dirinya yang juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan akan mengundang KND RI untuk melakukan audiensi secara khusus.

“Kami akan mengundang Komisi Nasional Disabilitas secara khusus untuk audiensi dan berdiskusi serta siap bersinergi dalam program-program yang berkaitan dengan disabilitas,” jelasnya.

Pada Audiensi tersebut, dihadiri juga Komisioner KND lainnya, Fatimah Asri Muthmainnah dan Joana Aman Damanik.

Exit mobile version