Home BERITA PPP Minta Pemerintah Tidak Larang Bukber

PPP Minta Pemerintah Tidak Larang Bukber

Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN), Achmad Baidowi, menyebutkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait status wilayah ibu kota baru yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menanggapi arahan pemerintah lewat surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 agar buka puasa bersama ditiadakan.

Menurut Awiek alasan covid-19 yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat, mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi.

“Kenapa kok perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan. Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi?,” tanya Awiek

Dikatakannya, jika alasannya adalah penghematan anggaran negara maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan bukber.

“Bahwa secara prinsip bukber diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi,” katanya.

Menurut juru bicara PPP ini, adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat islam.

“Oleh karena itu PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang,” tandasnya.

Exit mobile version