Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Sekjend DPP PPP Arwani Thomafi saat memberikan arahan di DPW PPP Provinsi Jambi menyampaikan bahwa PPP dan seluruh kader siap dengan sistem pemilu yang sekarang ini sudah berjalan (Sistem proporsional terbuka).
Namun ia tetap menyerahkan hasil putusannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), jika dalam hal ini MK memutuskan hal lain dari sistem pemilu yang sekarang ini sedang berjalan atau memutuskan Sistem Proporsional tertutup, maka PPP siap menjalankannnya.
“Partai Persatuan Pembangunan tentu akan memberikan ruang bagi para kader, para bacaleg untuk bagaimana agar bisa tetap berkompetisi, bagaimana agar rakyat juga mempunyai kedaulatan di dalam memilih mana sosok yang pas untuk duduk sebagai anggota DPR dan DPRD,” ungkapnya.
Kata Arwani PPP sudah memiliki opsi-opsi yang di siapkan jika nantinya MK memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup.
“Jika itu terjadi, kader dab Bacaleg PPP, juga memahami hal itu, Insyaallah kita siap dengan sistem yang sekarang berjalan (proporsional terbuka) dan dan tentu pilihan jika hal yang lain (proporsional terutup),” ujarnya.
Ditambahkan Ketua DPW PPP Provinsi Jambiz M Fadhil Arief bahwa keinginan dan harapan PPP bahwa Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Karena PPP meyakini dengan proporsional terbuka kedaulatan berada ditangan rakyat.
“Bahwa dia kita sodorkan nama caleg, mana yang diminati oleh rakyat itulah yang dipilih dan mendapatkan suara terbanyak, keinginan kita begitu,” ucapnya.
Namun tetap PPP menunggu keputusan dan perkembangan dari MK. Jika putusan MK menggunakan sistem proporsional tertutup maka PPP siap dan sudah mengantisipasi dengan mengusun strategi dan rencana lain.
“Kita juga sudah antisipasi apabila keputusannya lain dari yang kita harapkan, bahwa hidup kita penuh dengan rencana, rencana a, b, c, d dan selanjutnya,” tutupnya.