Jakarta – Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) meminta kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap pemilik chanel YouTube Sunnah Nabi. Sebab, chanel ini memuat video animasi yang merendahkan Nabi Muhammad SAW.
“Pemilik channel YouTube Sunnah Nabi telah merendahkan junjungan kita Nabi Muhammad SAW dengan memproduksi dan menayangkan video animasi di channelnya,” ujar Ketua Bidang Media dan Infokom Pimpinan Pusat GMPI M. Samsul Arifin di Jakarta, Minggu (20/8/2023)
Dikatakannya, pemilik channel YouTube Sunnah Nabi dan tim yang memproduksi videonya harus ditangkap. Nabi Muhammad SAW sebagai junjungan umat Islam dinilainya telah direndahkan.
Pria yang akrab disapa Cak Samsul itu kemudian mencontohkan video yang diberi judul “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan.” Nabi Muhammad SAW digambarkan dalam videonya.
Dijelaskannya, berdasarkan kaidah ushul fikih yakni menutup kemungkinan lahirnya suatu yang buruk atau menutup potensi munculnya kemudharatan maka para ulama bersepakat bahwa haram hukumnya melukis, menggambar Rasulullah SAW.
“Tidak boleh sosok Nabi Muhammad SAW digambar, dilukis maupun diperankan dalam film. Karena tidak akan ada yang mampu menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk apapun,” papar Caleg DPR RI dari PPP Dapil Jatim I ini.
Dalam satu video di chanel itu juga disampaikan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar. Narator itu juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.
“Video-video itu menyesatkan. Kami minta juga Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video-video dari chanel Sunnah Nabi itu,” pungkasnya.