Home BERITA PPP Usul Proses Hukum ke Kandidat Capres-Cawapres Ditunda

PPP Usul Proses Hukum ke Kandidat Capres-Cawapres Ditunda

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut bernuansa politik. Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.

“Ketika ada kandidat capres, cawapres, peserta pileg atau pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” kata Awiek kepada wartawan, Selasa (4/9/2023).

Awiek lantas mengusulkan di masa pencalonan pilpres atau pileg, sebaiknya proses hukum yang melibatkan kandidat ditunda. Hal itu guna menghindari kesan mencampuradukkan hukum dan politik.

“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.

Awiek yakin pemanggilan itu murni unsur hukum. Namun, karena momentumnya lah yang memicu asumsi kalau proses hukum tersebut dipaksakan.

“Meskipun kami paham itu murni hukum, tapi karena momennya tidak pas seolah-olah itu dipaksa, ketika dipaksa yang jadi tuduhan adalah koalisi pemerintah,” ujarnya.

“Karena momentumnya tidak pas jadi ya ada asumsi nuansa politik, tapi ya silakan saja KPK memberikan penjelasan,” lanjut Awiek.

Sebelumnya, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Masinton menyebut masyarakat akan menilai pemanggilan itu bernuansa politik.

“Pertama begini, ini saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi,” kata Masinton dalam keterangan video, Selasa (5/9/2023).

Masinton heran mengapa kasus 2012 baru diusut kembali pada tahun ini. Apalagi, katanya, Cak Imin baru saja mendeklarasikan diri sebagai cawapres Anies Baswedan.

“Saya berpandangan demikian, terlepas mau apa pun itu alasan yang mau dibangun KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi, kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden?” ujar Masinton.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker hari ini. Namun, Cak Imin tidak bisa hadir dan ditunda pekan depan.

Dalam surat permohonan penundaan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

Exit mobile version