Arsul Sani Jadi Hakim MK, PPP: Profesional di Bidang Hukum

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut positif terpilihnya Arsul Sani dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Selasa (26/9/2023) sore. Arsul dinilai profesional dan memiliki kapasitas di bidang hukum.

Sekjen PPP Arwani Thomafi menyambut positif atas terpilihnya Arsul Sani sebagai hakim MK. Menurut dia, Arsul Sani sosok yang profesional dan memiliki kapasitas di bidang hukum.

“Pak Arsul sosok yang profesional di bidang hukum, praktisi hukum puluhan tahun, menjadi anggota DPR dua periode, paham betul dinamika pembentukan UU di parlemen. Jadi, sangat layak menjadi hakim MK,” ujar Arwani di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Menurut dia, pihaknya merasa bangga kader senior PPP menjadi bagian dalam lembaga penjaga konstitusi di MK. Ia yakin, Arsul akan bekerja secara profesional dalam memutus perkara di MK.

“Pak Arsul sosok yang profesional dan imparsial. Jadi jangan dikhawatirkan soal latar belakang sebagai politisi dalam memutus perkara di MK, beliau clear and clean,” tegas Arwani.

Sebagaimana maklum, Komisi III DPR memilih Arsul Sani sebagai hakim MK dari unsur DPR. Arsul Sani menggantikan hakim MK Wahidudin Adams yang memasuki purna tugas di usia 70 tahun pada 17 Januari 2024 mendatang.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI