Pemkab Bondowoso Hapus Honor Guru PAUD, Fraksi PPP: Harus Tetap Ada

Bondowoso –Pemkab Bondowoso bersama legislatif membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD 2022) Senin 13 Desember. Dalam Raperda tersebut Pemkab menghapus honor Guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Adapun untuk kebutuhan honor guru PAUD selama 12 bulan sekitar RP. 12 miliar, sementara selama 10 bulan sekitar Rp 10 miliar. Di mana jumlah guru PAUD sebanyak 2.750 dengan honor Rp 350.000 per bulan, serta ditambah 403 tenaga guru yang hanya digaji Rp. 100.000 per bulan.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo mengatakan, alasan di-nol-kannya honor tersebut memang anggaran diutamakan untuk skala prioritas.

“Jadi ada skala-skala prioritas yang diutamakan. Karena memang kemampuan keuangan daerah tidak cukup,” kata Sekda saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Sementara Fraksi PPP sebagai partai pengusung bupati meminta agar honor guru PAUD tetap ada. Ketua F-PPP, Barri Sahlawi Zain membenarkan bahwa di R-APBD honor guru PAUD dihapus, karena memang defisit anggaran.

“Sudah saya sampaikan dalam PU Fraksi PPP agar masuk dalam program kegiatan skala prioritas yang menopang visi misi Bondowoso, serta pencapaian target IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 67.00 persen,” paparnya.

Menurutnya, setelah R-APBD diserahkan masih ada pembahasan. Sehingga tidak ada yang tidak mungkin. Setelah dibahas di tingkat fraksi akan dibahas lagi di Badan Anggaran (Banggar). “Kemudian dibahas lagi dalam rapat gabungan antara tim anggaran dan badan anggaran,” imbuhnya.

Ia menyebut, asumsi besaran APBD 2022 Kabupaten Bondowoso yaitu Rp 1,926 triliun. Itu sifatnya masih prediktif, sehingga tidak menutup kemungkinan ada tambahan. “Agar honor guru PAUD tetap tercover, Fraksi PPP mengusulkan agar menaikkan defisit. Termasuk untuk mengcover Bosda Madin,” jelasnya.

Ia menyarankan, agar honor Guru PAUD ini tetap ada meskipun tidak utuh satu tahun. Misalnya enam bulan. Sementara di APBD perubahan, kalau ada dana dianggarkan lagi. “Jadi kalau honor guru PAUD dianggarkan enam bulan maka butuh anggaran sekitar Rp 6 miliar. Caranya dengan menaikkan defisit untuk meng-cover itu,” paparnya.

Pihaknya mengaku, bahwa beberapa guru mengeluh karena honor Guru PAUD di Bondowoso dihapus oleh Pemkab Bondowoso dari R-APBD 2022. “Beberapa saya baca keluhan mereka di media sosial,” imbuhnya. (*)

Sumber berita: TIMESINDONESIA

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI