Fraksi PPP Sambut Ijtima Ulama Bogor Larang Kawin Kontrak

Jakarta – Fraksi PPP menyambut baik hasil Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor 2021. Dalam ijtima tersebut, salah satu poinnya meminta Pemkab Bogor melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (Perda).

Berdasarkan informasi di lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.

“Terhadap fenomena tersebut, banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan. Termasuk juga anak-anak yang lahir dari kawin kontrak turut menjadi korban,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Atas dasar itu, Awiek, sapaan akrabnya, menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untuk menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak.

“PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak melalui Perbup dan jika perlu bersama DPRD untuk menerbitkan Perda,” demikian Ketua DPP PPP ini.

Sumber: RMOL

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI