Fraksi PPP Jatim Siap Kawal Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Jatim – Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Ahmad Silahuddin (Gus Adi) menegaskan, akan mengawal Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren supaya benar-benar disrasakan manfaatnya oleh masyarakat pesantren.

Menurutnya, meski Perda tersebut telah disahkan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Jatim. Namun bukan berarti tugas anggota DPRD Jatim maupun kalangan masyarakat khususnya kaum santri telah usai.

“Ada ribuan pondok pesantren yang tersebar dari ujung Sumenep hingga Banyuwangi yang butuh fasilitasi dari pemerintah supaya bisa berkembang. Namun pemerintah provinsi memiliki keterbatasan anggaran sehingga perlu dipilih dan dipilah mana pesantren yang diprioritaskan untuk dibantu,” jelasnya,

Cucu pendiri NU KH Wahab Chasbullah itu berharap kabupaten/kota di JawaTimur yang banyak terdapat pesantren juga ikut membuat Perda Pesantren. Tujuannya, agar pengembangan pesantren bisa semakin maju karena adanya perhatian dari pemerintah kabupaten/kota.

“Jawa Timur itu gudangnya ulama dan pesantren besar yang melahirkan ulama dan mubaligh kondang di Nusantara. Bahkan wali songo penyebar Islam di pulau Jawa, lima diantaranya berada di Jawa Timur, jadi keberadaan Perda Pesantren ini memang sangat diperlukan,” beber Gus Adi.

Lanjut dia, tidak menutup mata bahwa sebelum adanya UU Pesantren dan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Jatim, Pemprov Jatim juga sangat memperhatikan pendidikan madrasah diniyah dan para guru diniyah di bawah naungan yayasan, pesantren maupun ormas baik NU dan Muhammadiyah.

“Namun bantuan tersebut dinilai belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan payung hukum yang jelas, sehingga lebih mengandalkan rekomendasi dari anggota DPRD Jatim untuk memberikan bantuan pembangunan gedung maupun asrama santri di sejumlah pondok pesantren,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda ini semua pesantren yang saat ini membutuhkan perhatian pemerintah terkait infrastruktur maupun pemberdayaan tenaga pendidik, apakah sudah dipikirkan alokasi anggaran yang dibutuhkan.

“Tentu Pergub yang akan lebih berperan untuk itu sehingga perlu terus dikawal agar bisa dipastikan,” kata dia.

Gus Adi berharap peran pemerintah bisa lebih besar dalam memperhatikan dan membantu pengembangan pesantren, setelah adanya perda pesantren. Mengingat, jumlah pesantren yang belum terdaftar masih banyak dan nyaris belum pernah dibantu pemerintah.

“Ini juga menjadi pekerjaan rumah PPP agar pesantren yang belum bisa memenuhi badan hukum maupun ijin operasional serta terdata di Kemenag untuk segera dipenuhi agar mereka nantinya bisa dibantu pemerintah. Kita juga akan berjuang agar alokasi anggaran untuk pesantren bisa mencukupi,” pungkasnya.

Gus Adi juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh fraksi yang ada di DPRD Jatim karena berkat kerjasama yang baik mulai usulan hingga pembahasan raperda bisa berjalan dengan baik sehingga bisa disahkan menjadi Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren .

“Fraksi PPP juga berterima kasih kepada Gubernur Khofifah karena dibawah kepemimpinannya, Provinsi Jatim mampu mewujudkan Perda Pesantren,” pungkas Putra Bupati Jombang.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI