Ketua DPP PPP KH Rojih Ubab Maimoen mengapresiasi langkah cepat polisi yang menangkap Warga Negara Asing (WNA) yang meludahi imam masjid di Bandung. Ia meminta aparat melakukan proses pidana dan kemudian dideportasi setelah menghadapi hukuman kurungan.
“Tindakan WNA yang tak pantas itu bukan hanya masalah etika, namun telah menjurus ke pidana. Sehingga harus dibawa ke pengadilan dan mendapatkan hukuman setimpal,” jelas Gus Rojih.
Cucu almarhum KH Maimoen Zubair ini melihat bahwa tindakan meludahi imam masjid ini menunjukkan bahwa masih ada WNA yang tak mengerti dan menghargai budaya dan kearifan bangsa Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim. Bahkan ada indikasi masih ada islamophobia di kalangan WNA yang harus diwaspadai aparat, termasuk kepolisian maupun imigrasi. Ia meminta pihak imigrasi memperketat masuknya WNA yang terindikasi mengalami Islamphobia.
“Kejadian di salah satu masjid di Bandung adalah gambaran bahwa Islamphobia itu terjadi di luar, maka ke depan perlu kira nya pihak imigrasi memperketat proses masuk WNA ke Indonesia, terutama misalnya yang jelas terindikasi mengalami masalah Islamphobia,” ungkap Gus Rojih, Sabtu 29/4/2023.
Seperti diketahui sebelumnya beredar sebuah video seorang WNA asal Australia melakukan pelecehan kepada seorang imam masjid di Bandung dengan meludahi imam yang sedang beribadah di masjid. Video ini muncul dan viral di sosial media. Merespon hal tersebut pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pria berinisial MBCAA (48) yang merupakan pelaku di Bandara Soekarno Hatta saat ingin kembali ke negara nya Australia. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polrestabes Bandung.