Jakarta – Aksi pembakaran Al Quran oleh seorang warga Swedia menuai kecaman dari berbagai negara tak terkecuali Indonesia dan Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan mengecam keras aksi provokatif tersebut.
Dari Akun Resmi Kemenlu RI mengecam keras tindakan pembakaran Al-qur’an di Swedia ” “Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulisnya.
Saya Muslich Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PPP meminta kepada pemerintah bukan hanya mengecam tindakannya tapi harus bereaksi dengan mengusir duta besar Swedia di Indonesia sampai pelaku pembakaran di hukum yang sangat berat.
Saya cuma sebagian kecil dari penduduk muslim dunia yang sangat terluka dengan aksi tersebut, belum lagi di saat umat muslim sedunia dengan melaksanakan ibadah haji ” Ungkap muslich dalam keterangan tertulisnya.
Sepulang melaksanakan pengawasan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M saya akan meminta pimpinan komisi VIII DPR RI untuk memanggik Duta Besar Swedia untuk indonesia, untuk menjelaskan perkembangan kasusnya.