Soroti Modus TPPO Buruh Migran, PPP: Mari Perangi Perdagangan Orang

Jakarta – Anggota DPR RI Komisi IX Nurhayati Effendi mengingatkan generasi muda akan bahaya perdagangan manusia melalui modus perekrutan pekerja buruh migran atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, PMI sangat rawan terjerat modus perdagangan orang. Salah satu modus yang dilakukan yakni dengan dijanjikan gaji besar, fasilatas yang bagus dan kebutuhan hidup yang tercukupi, tapi setelah sampai di negara penempatan janji itu tak dipenuhi.

“Sebenarnya, menjadi buruh migran bukanlah sesuatu yang buruk, tidak sedikit PMI yang sukses dalam pekerjaannya masing-masing. Namun saya mengingatkan bahwa tidak sedikit juga PMI yang mendapat perlakuan buruk yang mengarah TPPO seperti penyiksaan, gaji tak dibayar, pemerkosaan, hingga yang lainnya,” Ujar Nurhayati, Senin (11/9/2023)

Lanjut dia, dominasi kalangan produktif kerja khusunya di Tasikmalaya cukup signifiken. Sebab itu memberikan edukasi kepada generasi muda tentang perlindungan buruh migran itu sangat penting mengingat tingginya kasus TPPO di Indonesia.

“Data terakhir dari Kemenkopolhukam menunjukkan sepanjang 5 Juni-5 Juli 2023 terdapat 1.943 kasus TPPO dan sebanyak 65,5 persen merupakan kasus Pekerja Migran Indonesia yang ilegal. Dan PMI ilegal menjadi mayoritas dalam kasus TPPO ini,” ujarnya.

“PMI adalah pahlawan devisa Negara, jadi saya tidak ingin PMI bernasib sama sepereti kasus Lusi, warga Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban TPPO pada bulan Agustus 2023, Sebab itu saya berharap kedepan tidak ada lagi kasus yang sama terjadi kepada PMI lain,” imbuh dia.

Kemudian Nurhayati juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi pola baru perdagangan manusia yang rawan menjerat buruh migran Indonesia. Adanya upaya pencegahan yang perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak berulang.

“Mari perangi perdagangan orang, mari berkoordinasi untuk mencegah TPPO. Kita harus bersepakat untuk mencegah kekerasan terhadap buruh migran Indonesia,” tukasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI