PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Maluku – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku resmi membuka penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada serentak November 2024. Tahapan penjaringan calon kepala daerah akan berlangsung selama 16 hari terhitung mulai Senin (6/5/2024) hingga 21 Mei.

Tahapan penjaringan calon kepala daerah akan berlangsung selama 16 hari terhitung mulai Senin (6/5/2024) hingga 21 Mei.

Sekretaris tim penjaringan calon kepala daerah DPW PPP Maluku, Bangsa Hadi Sella, mengatakan partainya membebaskan seluruh biaya administrasi dalam tahapan penjaringan untuk semua bakal calon kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan meniadakan biaya administrasi bagi setiap bakal calon kepala daerah yang akan mengambil formulir dan mendaftar di DPW PPP Maluku itu merupakan keputusan partai.

“Ini telah menjadi keputusan partai,” kata Sella Senin.

Dengan keputusan itu, setiap bakal calon kepala daerah yang mendaftar di PPP Maluku tidak akan dipungut biaya.

“Jadi PPP tidak pakai mahar politik, semua gratis mulai dari pengambilan formulir sampai pendaftaran, gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, PPP meniadakan biaya administrasi dan mahar politik dalam penjaringan calon kepala daerah tujuannya agar calon pemimpin yang terseleksi dari partai tersebut benar-benar memiliki integritas dan nilai moral.

“Sekali lagi kami ingin pemimpin yang lahir memiliki integritas yang kuat, sehingga kami menolak adanya mahar politik,” sebutnya.

Adapun pada hari pertama penjaringan calon kepala daerah di DPW PPP Maluku tercatat sudah dua bakal calon gubernur yang mengambil formulir.

Keduanya yakni mantan Pangdam XVI Pattimura Jefry Apoly Rahawarin dan Komandan Lantamal Ambon, Brigjen TNI Said Latuconsina.

“Pak Jefry tadi jadi orang pertama yang ambil formulir, tadi diambil lewat timnya, kemudian barusan sore ini utusan Pak Said juga datang ambil formulir,” ungkapnya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI