Revisi UU ITE, PPP : Bisa Menjadi Bagian Dari Profesionalitas Polri
Rabu 17 Februari 2021

PPP - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) DPR RI , Achmad Baidowi mengaku pihaknya sejak awal setuju dan mendukung niat pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU tersebut. Menurut Baidowi, revisi itu menjadi bagian dari sikap profesionalitas Polri sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR.
"Untuk itu, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang atau kelompok kritis dengan mengada-ngada," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Awiek sapaan akrabnya mengatakan, langkah pemerintah untuk merevisi UU itu semakin kuat setelah mendapat dukungan dan sikap resmi dari Presiden Jokowi. Kendati begitu, Awiek menilai, revisi UU ITE bisa dilakukan terhadap pasal-pasal yang dianggap 'karet' oleh masyarakat.
"Tapi jika memang sudah memenuhi unsur (pidana) ya (UU ITE) tetap bisa digunakan. Artinya harus dipilah benar mana yang bisa dijerat UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat UU ITE," kata pria yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu.
Sumber : Sindonews.com