Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang partai politik dalam kegiatan Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas pada 18 Mei 2022. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan hadir dalam kegiatan tersebut.
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan, PPP siap menghadiri kegiatan Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK pada 18 Mei 2022 mendatang. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolosal, sistemik dan kolaboratif.
“Kegiatan pendidikan politik cerdas dan berintegritas oleh KPK ini menjadi momentum untuk melakukan pemberantasan korupsi yang sistemik dan kolaboratif bersama pemangku kepentingan di antaranya parpol,” ujar Arwani di Surabaya, Sabtu (7/5/2022).
Menurut dia, partai politik sebagai pilar penting demokrasi meniscayakan memiliki perspektif yang sama dengan lembaga penegak hukum khususnya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus kolaboratif. Parpol menjadi entitas penting dan menjadi hulu pemberantasan korupsi,” sebut Arwani.
Dia juga mengapresiasi kegiatan KPK yang melibatkan parpol agar melahirkan persepsi yang sama dalam pemberantasan korupsi khususnya dalam pembentukan kebijakan publik melalui produk legislasi dan pengawasan khususnya di parlemen.
“Parpol melalui wakilnya di parlemen memiliki posisi strategis untuk melahirkan kebijakan yang antikoruptif dan pengawasan yang mendorong transparansi,” tegasnya.
Sebagaimana maklum, KPK berencana menggelar Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas pada 18 Mei 2022. Kegiatan ini akan melibatkan 20 partai politik yang digelar selama 21 gelombang. Gelombang pertama, kegiatan ini menyasar pengurus harian partai politik yakni Ketum, Sekjen dan Bendum partai politik.