Home BADAN OTONOM GMPI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Surabaya

GMPI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Surabaya

Jakarta – Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mengecam intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas saat peliputan penyegelan Ibiza Club Surabaya.

Jurnalis tersebut adalah fotografer LKBN ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis ketika penyegelan Ibiza Club di Surabaya,” ujar Ketua Bidang Media dan Infokom PP GMPI M. Samsul Arifin di Surabaya, Minggu (22/1/2023).

Menurut Samsul, intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya itu merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi. Sebab, tugas jurnalis dilindingi Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya itu juga menciderai hak publik akan informasi. Sementara jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu itu,” terang pria kelahiran Surabaya ini.

Oleh karena itu, Samsul mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku intimidasi tersebut. Aparat juga didesak agar bisa menangkap pihak yang memerintahkan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku serta aktor intelektual intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Bagaimanapun, pasti ada orang yang memerintahkan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis menjadi korban penganiayaan saat meliput kegiatan aparat Satpol PP Pemprov Jatim yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat (20/1/2023).

Exit mobile version