Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal minta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) segera menarik dan merevisi buku panduan sastra yang diduga mengandung pornografi sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Saya meminta Kemendikbudristek untuk merevisi buku panduan sastra yang menjadi rujukan kurikulum tersebut, agar sastra dapat menjadi titik pangkal dalam membangun peradaban dengan kepribadian yang tidak meninggalkan akar budaya kesopanan dan kesantunan Indonesia,” jelas Illiza, Senin (3/6/2024).
Dikatakan Illiza, saat ini ramai menjadi perbincangan buku panduan sastra mengandung isi yang tidak baik. Ia menyebut Kemendikbudristek ceroboh.
“Dalam hal ini, Menteri Nadiem Makarim ceroboh buku panduan sastra mengandung pornografi, kecabulan dan pedofilia masuk dalam panduan kurikulum sastra,” kata Illiza.
Menurut Illiza, hal ini membuktikan rendahnya budaya literasi yang harusnya melihat dari banyak sisi yg menjadikan kontes tersebut dapat dijadikan bahan literasi sastra yang peruntukan/usernya adalah para peserta didik Wajib belajar 12 tahun. Secara psikologi, mereka harus mendapatkan sumber literasi yang mampu mengedepankan semangat sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional Indonesia.
“Meskipun sudah ada warning dalam unduhan e-book tersebut tidak akan bisa menjamin transfer kepribadian dalam buku itu dapat di filter oleh tenaga pendidik/guru sebagai pengampu dalam majelis bahasa Indonesia atau mapel lainnya yg ada keterkaitan dengan kontes e-book sastra tersebut,” kata Illiza.
Oleh karena itu, kata dia, kiranya dalam lingkungan Kementerian, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pihak- pihak yang terlibat dalam menyusun panduan kurikulum sastra ini seharusnya bisa menempatkan mana buku sastra yang sesuai untuk anak-anak sekolah sesuai tingkatan.
“Saya menyayangkan hal ini terjadi di mana kita semua sedang berjuang untuk memperbaiki akhlak generasi bangsa malahan Kemendikbudrisrek mengeluarkan kebijakan yang dapat merusak akhlak penerus generasi bangsa Indonesia,” kata Illiza.