Tancap Gas Menuju Pemilu 2024, SK DPW PPP DKI Diserahkan

Jakarta – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (18/1). Penyerahan tersebut sejalan dengan tidak lanjut dari Mahkamah Partai.

Sekjen DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, melalui penyerahan SK tersebut, DPW PPP DKI Jakarta bisa segera bekerja untuk pemenangan Pemilu 2024. Adapun hal yang bisa dikerjakan yakni melakukan konsolidasi hingga menjaga kesolidan antarkader.

“DPP PPP berharap dengan sangat Mas Syaiful dan Mas Tirta segera melakukan konsolidasi keorganisasian di DKI Jakarta, segera melakukan kerja-kerja pemenangan Pemilu terkait kesiapan caleg dan seluruh tahapan Pemilu yang harus kita tancap gas,” kata Arwani, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan konsolidasi harus segera dilakukan agar internal partai semakin kuat sebab hal tersebut bisa menjaga solidaritas partai. Menurutnya, solidaritas partai bisa menjadi modal awal agar DPW PPP DKI Jakarta bisa mengembalikan kursi dan suara di Pemilu 2024.

“DPP juga meminta pengurus yang baru melakukan silaturahmi dan sowan kepada ulama dan habib. Hal itu untuk menyampaikan perkembangan yang terjadi dan sosialisasi kepengurusan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Syaiful Rahmat mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Pihaknya bakal menjalankan arahan yang diberikan untuk mengembalikan kejayaan PPP DKI Jakarta.

Adapun kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta telah diterbitkan berdasarkan SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.

Dalam SK terbaru terdapat susunan antara lain Ketua Syaiful Rahmat, Sekretaris Guruh Tirta Lunggana, Wakil Sekretaris Junaedi, Wakil Sekretaris Hermansyah, Bendahara Mujahid Samal, Wakil Bendahara Mulyadi, dan Wakil Bendahara Sumartini.

“Kami berusaha mengembalikan kursi DPR RI yang kemarin tiga kursi. Kemudian DPRD Provinsi DKI Jakarta targetnya seperti tahun 2014, yaitu 10 kursi,” tutupnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI