Home BERITA PPP : Uang Hasil Kejahatan Tidak Boleh Dipakai Untuk Pemilu

PPP : Uang Hasil Kejahatan Tidak Boleh Dipakai Untuk Pemilu

SekretarIS Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Foto : Istimewa)

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan bahwa uang hasil kejahatan tidak boleh dipakai untuk pemilu, apalagi, uang terkait peredaran narkoba.

“Ya kan uang hasil tindak pidana kejahatan tidak boleh digunakan untuk pemilu. Termasuk juga uang dari peredaran narkoba,” tegas Anggota DPR RI ini, Rabu (24/5/2023).

Awiek pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jika memang adanya aliran uang narkoba yang dipakai untuk Pemilu. Dia juga mendukung aparat langsung membekukan rekening tersebut.

“Tinggal diusut tuntas saja. Dibekuk saja peredaran uang itu yang melibatkan narkoba itu. Itu hak dari penyidik aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.

Exit mobile version