PPP Usul Bentuk Satgas Berantas Judi Online: Ini Sudah Darurat!

Jakarta – Indonesia saat ini sudah memasuki kategori darurat judi online. Pasanya, berdasarkan data penelusuran Drone Emprit, Indonesia menjadi pengguna judi online jenis slot dan gacor paling banyak di dunia. Jumlah tersebut akan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas pemerintah.

Hal ini membuat Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas terdiri lintas sektorall dan instansi baik polri, kominfo, OJK, PPATK, dan masyarakat.

“Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbanya masyarakat bawah,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tindakan Kemenkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp 155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlahnya tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp 200 triliun. Melihat data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis, PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

“Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita,” ujar Baidowi.

Baidowi juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat. Di tengah kemudahan akses teknologi, ternyata para bandar memanfaatkan berbagai platform dan juga game online sebagai ajang judi.

“Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kemenkominfo sendiri telah memblokir 118.320 konten judi online sampai Agustus. Selain itu Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI