Jakarta – Sekjen DPP PPP, Arwani Thomafi meminta rekrutmen tenaga Pendamping Lokal Desa memperhatikan aspek kompetensi dan integritas. Perlu ada kualifikasi yang terukur serta memahami kondisi desa pendampingan.
Para pendamping desa menurut Gus Arwani harus mampu menjadi katalisator pembangunan desa, utama dalam perencanaan, pendampingan, dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Dilihat secara kuantitas, pendamping desa belum sebanding dengan jumlah desa di Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah desa tahun 2019 sebanyak 74.961 desa, hal ini menimbulkan permasalahan karena jumlah Pendamping Lokal Desa tidak sama dengan jumlah desa yang ada sehingga di beberapa daerah, satu orang pendamping desa dapat mendampingi 2-3 desa,’ jelas Gus Arwani saat menjadi pembicara diskusi bertajuk “Menelaah Integritas pendamping Loka Desa Dalam Mewujudkan Desa Emas”, Kamis (3/2/2022).
Peran pendamping desa harus signifikan mengingat program ini mendapatkan anggaran yang sangat besar. Pendamping desa mendapatkan anggaran hingga Rp1,57 Triliun pada Tahun Anggara 2022 atau sekitar 15 persen dari total keseluruhan anggaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Dengan alokasi porsi anggaran yang begitu besar, maka peran aktif Tim Pendamping Profesional (TPP), termasuk didalamnya Tenaga Pendamping Lokal Desa harus lebih maksimal dan berkontribusi besar dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pembangunan desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam penggunaan dana desa masih banyak ditemukan yang tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan desa, sehingga menghambat laju pembangunan desa.
“Sebab itu perlu untuk meningkatkan pengawasan sehingga tata kelola dan pemanfaatan dana desa, sehingga pemanfaatan dana desa mengedepankan aspek skala prioritas dan tepat sasaran di masyarakat,” tutur dia.
Kendati demikian Gus Arwani tidak menampik adanya Undang-Undang Desa telah banyak membantu perkembangan pembangunan Desa.
Sementara Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama mengatakan pendamping desa merupakan titik yang sangat krusial keberadaannya. Sebab itu, ia mendorong rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dengan transparan dan dengan kompetensi yang ketat.
“Saya melihat saat ini rekrutmen tenaga pendamping desa kurang transparan, kurang memperhatikan aspek kompetensi dan kualitas,”terangnya.
“Kedepan harus ada evaluasi secara menyeluruh dalam rekrutmen pendamping desa, biar keberadaan pendamping desa mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan desa,” tukasnya.