Kutim – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung penambahan modal PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-55 DPRD Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara. Rabu (21/12/2022).
Dalam pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Ramadhani, Fraksi PPP menyetujui dan mendukung langkah-langkah pemerintah, namun harus memberikan manfaat tambahan pemasukan bagi daerah.
“Fraksi kami meminta penjelasan kepada pihak eksekutif tentang rencana strategis penyertaan modal Pemkab Kutim untuk lima tahun kedepan, terutama target hasil yang ingin dicapai baik aspek finansial maupun aspek sosial,” ujarnya.
Ramadhani mengungkapkan, penyertaan modal Pemkab Kutim kepada unit-unit usaha teknis yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dirasa kurang maksimal dan optimal.
Untuk itu, diharapkan Pemkan Kutim bisa menetapkan perda untuk melamdasi penyertaan modal supaya tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Fraksi PPP juga meminta penjelasan kepada pihak eksekutif untuk menjelaskan terkait penyertaan modal tersebut berupa uang atau dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan.
“Tentu hal tersebut sangatlah penting, sebagai asas transparansi anggaran dan kebijakan. Mohon dijelaskan secara rinci terkait penyertaan modal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PPP juga berharap kepada pihak eksekutif bisa memberikan penyertaan modal yang cukup besar kepada bank BPR.
Dengan penyertaan ini, diharapkan bank BPR Kutim dapat setara bank BPR yang ada di kota Makassar dan Bali.
“Daerah tersebut (Makassar dan Bali) menempati rating ketiga dan keenam yang mempunyai aset satu triliun ke atas,” bebernya.
Dari 391 Bank BPR yang ada di seluruh Indonesia, Bank BPR Kutim menempati urutan 23 dari 115 Bank BPR seluruh Indonesia yang mempunyai aset 25 sampai 50 miliar.
“Dengan dasar inilah, Fraksi kami PPP menyetujui langkah-langkah pemerintah untuk menambah dan memperbesar setoran pemerintah ke Bank BPR Kutim dan tentunya dilakukan pengawasan pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujarnya.