Fraksi PPP Minta Negara Nyatakan Perang terhadap Judi Online

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup situs judi online. Diketahui, pada periode 13-19 Juli 2023 lalu, Kominfo telah menutup akses 11.333 situs judi online.

Total selama lima tahun terakhir, Kominfo telah menutup sebanyak 800 ribu situs judi online dalam rangka menghentikan praktik perjudian yang meresahkan publik. Namun, Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Iip Miftahul Choiri masih merasa upaya tersebut belum cukup.

“Kami mengapresiasi langkah penutupan situs judi online oleh Kominfo. Tapi, penutupan situs judi online saja tidak cukup. Nyatanya, setelah ditutup situs, muncul situ baru, begitu seterusnya. Artinya penutupan situs judi online harus diikuti dengan penindakan terhadap jejaring penyedia situs judi online. Negara harus menyatakan perang terhadap judi online,” ujar Iip dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Ketua Lembaga dan Siaga Lingkungan (Ligana) DPP PPP ini mendesak penindakan terhadap sindikat penyedia judi online segera dilakukan. Menurutnya, apabila sindikasi penyedia judi online tak ditindak tegas maka pemberantasan judi online hanya berhenti pada penutupan situs judi, namun di saat yang bersamaan akan muncul situs judi baru.

“Kuncinya di penegakan hukum. Karena itu, harus ada penegakan hukum terhadap sindikasi penyedia situs judi online,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pemberantasan judi online harus melibatkan banyak pihak seperti Kepolisian RI dan berbagai unsur masyarakat sebab judi online telah menyebar di berbagai kalangan.

“Penetrasi judi online ini masuk secara masif di pelbagai strata masyarakat. Judi online telah lampu merah di Indonesia,” ucap Iip.

Dirinya menyebutkan judi online yang belakangan marak di tengah masyarakat memberi dampak negatif karena kecanduan judi dapat mengganggu ekonomi keluarga dan mengancam masa depan mereka.

“Jika yang kecanduan dari kalangan bapak-bapak ini jelas akan mengganggu ekonomi keluarga. Uang yang semestinya untuk beli susu anak, beli beras tapi dibuat judi online. Begitu juga jika kalangan anak muda yang kecanduan akan mengganggu masa pendidikannya,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI