PPP Dorong Polri Usut Tuntas Pelaku Judi Online

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) mendorong Polri agar bersikap tegas memberantas judi online dan judi ofline. Bila perlu kata Awiek, PPATK diundang agar sinkronisasi perputaran uang yang begitu besar dapat diungkap secara jelas.

“Disiyalir berdasarkan data Kominfo Sejak tahun 2018 sampai 19 Juli 2023 ada sekitar 846.047 konten situs judi online yang telah di blokir. Dengan jumlah Perputaran uang menurut PPATK sejak 2021 Rp 57 triliu dan tahun 2022 Rp 81 triliun,” Ucap Awiek saat RDP dengan Kapolri, Jumat (1/9/2023).

Sebab itu kata dia, penerapan Pasal 303 ayat (1) KUHP jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016. Harus dapat diterapkan kepada pelaku, baik sebagai pemain, penyedia layanan, dan juga promosi sebagai brend Ambassador harus ditindak tegas.

“Judi online juga menyebabbkan kriminalitas meningkat, jika mengalami kekalahan menyebabkan uangnya habis maka akan menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan uang untuk bermain lagi seperti mencuri, merampok, dan lainnya,” jelasnya.

Lanjut dia, masyarakat dihadapan dengan maraknya kejahatan berbasis media elektronik khususnya judi online yang meresahkan, tidak sedikit masyarakat yang mencoba adu nasib untuk menambah pendapatan melalui judi online.

“Judi online tidak hanya menyasar masyarakat kelas bawah namun hingga kalangan atas bahkan Publik figur juga ikut serta menjadi pelaku dan menjadi brend Ambassador,” terang politisi PPP ini.

Sekretaris Fraksi PPP ini juga menerangkan, judi online dapat menjadikan kecanduan bagi masyarakat, hanya bermodalkan handphone dan uang puluhan ribu saja sudah dapat ikut judi online dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.

“Sehingga dapat merusak kesehatan mental, menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Kesehatan mental terganggu, dapat membuat pemainnya menjadi lebih emosional, stres karena kecanduan dan kalah dalam permainan, serta menambah kemiskinan semakin meningkat,” ungkapnya.

Bahkan Awiek juga menegaskan judi online rawan pencurian data pribadi, karena bisa saja data yang digunakan untuk mendaftar judi online dipakai untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI