PPP Tentukan Soal Hak Angket Setelah 20 Maret

Jakarta – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut, partainya belum memiliki sikap terkait rencana pengajuan hak angket kecurangan pemilu di DPR.

Pria yang disapa Awiek itu menuturkan, PPP baru akan membahas hak angket usai pengumuman resmi hasil pemilu 2024 dari KPU pada 20 Maret.

“Soal hak angket belum, sampai saat ini baru dua orang anggota fraksi yang hadir (ke DPR) seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara,” kata Awiek, Kamis (14/4/2024).

“Ya insyaallah paling cepat setelah tanggal 20 (Maret) bahas hak angket,” tambah dia.

Menurut Awiek, sikap PPP belum tentu sejalan dengan PDIP terkait hak angket, meski berada dalam satu koalisi yang sama di pilpres 2024.

“Belum tentu, karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain. Itu garis bawahi itu,” tutur Wakil Ketua Baleg DPR itu.

Lebih lanjut, ia menambahkan belum ada tawaran tertentu kepada PPP untuk tidak ikut mengusulkan hak angket. Apalagi, kata Awiek, saat ini berkas pengajuan hak angket juga belum terlihat di DPR.

“Belum ada. Enggak ada (godaan). Sampai sekarang enggak ada selembar itu saya lihat,” tutup Awiek.

Saat ini rencana pengajuan hak angket tak kunjung terlaksana. PDIP sebagai partai penggagas belum kunjung mengambil langkah. NasDem dan PKB juga menunggu langkah pasti dari PDIP.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI