MAKASSAR — Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI H Muhammad Aras meresmikan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Minggu (16/01/2022).
Program Kota Tanpa Kumuh berada di dua titik, yaitu pembangunan drainase sepanjang 150 M2 RT 001/RW 001 dan 470 M2 RT 003/RW 005. Program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) TA 2021 Program KOTAKU yang menelan anggaran sebesar Rp1 miliar itu, telah rampung.
Anggota DPR RI F-PPP Dapil II Sulsel, H Muhammad Aras hadir langsung meresmikan. Acara peresmian yang dibuka dengan do’a oleh Hamka Anas selaku tenaga Ahli DPR RI F-PPP menambah khidmatnya kegiatan.
Kalla Manta, Tim Leader (TL OSP9) program Kotaku di Propinsi Sulawesi Selatan menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pelaksana dan penanggungjawab proyek sehingga program tersebut bisa selesai dengan baik dan segera dimanfaatkan. Harapannya agar program ini terus berlanjut hingga Tahun Anggaran 2022-2023 nanti.
“Saya mewakili tim pelaksana proyek mengucapkan terima kasih banyak atas dorongan dan dukungan Bapak Aras sehingga anggaran untuk pengadaan program ini bisa dialokasikan di dua titik yang masuk kriteria,” tegasnya.
Muhammad Aras pun menyampaikan rasa syukur dan bangga akhirnya Desa Macanre, Kecamatan Lilirilau telah mendapatkan Program KOTAKU (Kita Tanpa Kumuh) di dua titik sekaligus dengan anggaran yang cukup besar.
“Sudah merupakan kewajiban untuk saya mengawal setiap aspirasi dan harapan masyarakat di Dapil. Soppeng, termasuk bagian dari Dapil yang mendapat perhatian khusus dari saya, mengingat ini adalah tanah kelahiran saya, tanah dimana saya memiliki sejarah yang tidak dapat dilupakan,” jelas Aras dalam sambutannya.
“Hadirnya program Kotaku ini adalah dalam rangka bukti nyata bahwa kami wakil rakyat di tingkat pusat benar-benar serius mewujudkan dan merealisasikan aspirasi. Kini, ratusan meter jalan di desa ini dengan sangat layak dapat kita nikmati bersama. Saluran air sepanjang jalan desa ini juga tahap demi tahap telah mulai direvitalisasi.” tuturnya.
Sebagai penutup, Aras mengajak masyarakat bahwa terciptanya suatu daerah yang bebas dari kategori kumuh bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi tugas bersama sebagai masyarakat agar dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang nyaman dan sehat.