Larang Penggunaan Hijab, PPP Nilai India Mempertontonkan Diskriminasi terhadap Umat Islam

Ketua Lembaga Hubungan Internasional DPP PPP, Muhammad Iqbal menyayangkan adanya larangan penggunaan hijab bagi siswi sekolah di India. Larangan penggunaan hijab menurut dia adalah bukti perlakuan diskriminatif pemerintah India terhadap umat Islam di sana.

“Alih-alih menjaga toleransi, jelas-jelas larangan jilbab ini justru membahayakan bagi kemanusiaan dan mengganggu kedamaian yang sejak awal diajarkan oleh tokoh India Mahatma Gandhi. Mahatma Gandhi menjunjung tinggi kemajemukan, dari suku hingga agama,” ujar Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin (14/2/2022).

“Menurut dia, India didirikan di atas gagasan nasionalisme yang mengakui keragaman dan menempatkan manusia itu setara. Larangan jilbab di India ini bukti pemerintah India mempertontonkan perlakuan diskriminasi terhadap umat Islam di sana,” lanjut Iqbal.

Sebelumnya, sebuah sekolah menengah khusus perempuan yang dikelola pemerintah di India melarang siswi Muslim berhijab masuk ruang kelas. Beberapa pekan kemudian, lebih banyak sekolah di India juga melarang penggunaan hijab di sekolah.

Larangan penggunaan jilbab ini memanas dan mengemuka di dunia global. Tagar #IndianRacism menggema di media sosial dan menjadi trending topik di Twitter.

Anggota Komisi I DPR RI ini sangat menyayangkan larangan penggunaan hijab di India tersebut. Bukannya menjaga toleransi, kata dia, larangan hijab ini justru membahayakan bagi kemanusiaan dan mengganggu kedamaian.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah Indonesia untuk menyampaikan protes atas diskriminasi kebebasan beragama dan membuka dialog untuk umat islam di India. “Larangan hijab ini harus dihentikan dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan diskriminasi kebebasan beragama agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari,” harapnya.

Kemudian, dia menyitir Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dalam Pasal 18. Bunyinya: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani dan agama, termasuk kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaannya, dan kebebasan, baik sendiri atau dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk mewujudkan agama atau keyakinannya dalam mengajar, berlatih, beribadah dan bertaqwa.”

“Sebuah negara bisa dilanda konflik, ketidakstabilan, dan terorisme sebab kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang luas, universal, dan mendalam,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI