Jakarta – Pimpinan Pusat Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) menggelar audiensi bersama Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, hari ini.
Pertemuan tersebut membahas Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 untuk menyiapkan bakal calon legislatif (Caleg) perempuan di Pemilu 2024.
Plt Ketua Umum WPP Fernita mengatakan Munas ke-3 bakal diselenggarakan pada 27-29 Oktober 2022. Namun hal tersebut tergantung dari jadwal Muhammad Mardiono.
“Yang direncanakan sebelumnya tanggalnya 27, 28, 29. Tapi kita juga tetap mengikuti jadwalnya Pak Ketum, karena harus dibuka oleh Pak Ketum,” kata Fernita, Rabu (19/10/2022).
Munas ke-3 ini yang bakal diselenggarakan secara hybrid ini akan dihadiri oleh 64 ketua dan sekretaris wilayah secara tatap muka dan 432 pengurus cabang secara daring. Ada sejumlah opsi lokasi penyelenggaraan acara tersebut yakni di Banten, Jakarta, dan Yogyakarta.
“(Lokasi) ada beberapa opsi, ada di Banten dan di Jakarta opsinya, tapi tadi ada usulan juga di Jogja, tapi nanti kita putuskan dengan panitia. Kita ini teknologinya zoom ya, hybrid,” jelasnya.
Khusus untuk substansi acara tersebut, ia menjelaskan Munas ke-3 WPP tidak hanya membahas mengenai pengurus lima tahunan saja namun turut menyiapkan kader perempuan di tahun politik 2024.
Karena sebagai satu-satunya badan otonom yang berada di PPP, WPP harus menjadi garda depan dalam menggaet pemilih perempuan. Serta WPP harus mampu menciptakan kader perempuan yang ideal untuk masa depan.
“Dalam rangka juga memeriahkan acara, dan kita juga H-1 kita bikin diskusi tokoh perempuan nasional menghadirkan pejabat-pejabat di kementerian. Lalu, selain pergantian pengurus dan program kerja, kita juga mempersiapkan juga bagaimana WPP ini nanti berperan dalam proses pemilu 2024 terutama persiapan dalam Bacaleg perempuannya,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Mardiono mengatakan akan mendukung agenda WPP sebagai bagian dari ujung tombak pergerakan politik PPP di kalangan perempuan. PPP pun bakal berupaya untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dunia politik. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam kepengurusan.
“Jadi PPP sudah taat asas itu, kita sudah mempersiapkan dari jumlah 30 persen pemenuhan gender itu sudah kita persiapkan ya, di antaranya ya ibu-ibu ini semua juga. Nanti akan menjadi bagian dari keikutsertaan dalam kontestasi,” tutup Mardiono.