DPP PPP Berikan Bantuan Hukum Atas Kematian Pegawai PDAM Maros

MAROS – Pasca kematian Rachmad pegawai PDAM Maros dan juga merupakan kader Pemuda Gerakan Ka’bah (PGK PPP) yang dinilai tidak wajar, akhirnya GPK PPP Pusat bersama dengan GPK Sulsel mendatangi polsek tanralili, (28/2/2023.) kemarin

Kedatangan Ketua DPP PPP Bidang Pemuda & Mahasiswa/Sekjen PP GPK M. Thobahul Aftoni yang biasa disapa Bang Toni kepada media mengatakan pertama dirinya dan DPP PPP turut berbela sungkawa sebesar besarnya atas musibah yang terjadi kepada kader Almarhum Rachmad yang merupakan keder dari PPP.

Dirinya memberikan pendampingan Hukum yang diamanahkan ketua umum PPP untuk memberikan perhatian khusus agar proses pengungkapan kasus kematian Rachmad dapat berjalan dengan baik dan benar-benar dituntaskan secara adil karena menyangkut nyawa orang.

”Kami berharap agar proses hukum dapat berjalan profesionla, adil, transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi apapun terhadap kematian keder kami Rachmad, DPP PPP memberikan perhatian kepada almarhum bukan menilai dari jabatannya, melainkan dari bentuk pengabdiannya.” Harapnya

Sementara itu Muallim Bahar Kuasa Hukum DPP PPP/Kuasa Hukum Keluarga Korban Rachmad berharap agar aparat kepolisian khusus penyidik polsek tanralili yang menangani persoalan ini dapat bekerja profesional dan kita juga bersama rekan-rekan dari GPK PPP mengawal proses hukumnya yang sementara masih berjalan di polsek tanralili.

Kita pasti mengawal hasil outopsi, hasil forensik dan kita berharap agar segera keluar hasilnya, sehingga Fakta kasus kematian Rachmad bisa keluar terang benderang, dan keluarga korban juga bisa tenang, jadi kita mempercayakan pihak kepolisian khususnya polsek tanralili yang masih bekerja mengungkap kasus kematian Rachmad dan ini masih proses penyelidikan. Jelasnya

”Kita harapkan tidak ada lagi premim di publik bahwa korban ini meninggal bunuh diri, kenapa karena belum ada putusan hasil dari pihak kepolisian terkait kematian korban Rachmad.” Pintanya

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tanralili Iptu Mursalim yang langsung menangangi proses kematian Rachmad mengatakan langkah-langkah yang dilakukan dalam hal proses penyelidikan yakni mengumpulkan barang bukti, introgasi kepada saksi-saksi yang menemukan korban.

Soal pertama kali hilangnya Korban, Mursalim menjelaskan pada hari senin aparat kepolisian polsek tanralili bersama keluarga korban melakukan pencarian, namun pada hari selasa tanggal 21, pada jam 6:00 korban di temukan di dusun dulang, kelurahan Boung, kecamatan tanralili.

Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi di perkebunan masyarakat belakang PDAM, korban yang di temukan sudah tidak bernyawa mengalami luka-luka di bagian tubuhnya antara lain luka pada leher, luka di tangan dan ada goresan di perut.

Pasca penemuan korban yang sudah tidak bernyawa, aparat kepolisian polsek tanralili langsung bergerak dan melakukan serangkaian penyelidikan diantaranya memeriksa para saksi, mulai dari yang menemukan pertama kali korban hingga keluarga korban.

“Jadi kami periksa yaitu rekan kerja korban 2 orang, koordinator dan istri korban jadi yang kami periksa sudah 5 orang, jadi untuk saat ini perkembangannya, kami masih mengambil keterangan dari keluarga korban sambil menunggu hasil autopsi dari RS Bayangkara Makassar ” Ungkap Mursalim

Lebih lanjut kata Mursalim, terkait barang bukti yang di temukan di TKP aparat kepolisian menemukan Pasiau Cutter, ikat pinggang, sekitar kurang lebih 100 meter ada sendal dan handuk, yang pertama menemukan korban yakni Irwan koordinator PDAM

Sementara itu Kapolsek tanralili Iptu Erwin Darwis mengatakan kami mengharapkan dari pihak keluarga dan pihak Lowyer korban almarhum Rachmad untuk bersabar menunggu hasil keputusan dari RS Bhayangkara tentang Hasil Autopsi.

”Jadi kami mengharapkan untuk tetap tanang, serahkan semuanya kepada penyidik dan polsek tanralili dan kami akan memberikan informasi nanti yang adil, bijaksana dan profesional, untuk barang bukti berupa CCTV ada dalam bentuk VCD, terkait Vedio tersebut kami sudah mengamankannya sebagai petunjuk dan alat bukti ” Tutupnya

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI