Jakarta – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Iip Miftahul Choiry ikut menyoroti kasus peralihan sertifikat tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Menurutnya, kunci masalah ini ada di antara Pejabat Notaris & PPAT dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Diketahui, pengusutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir belum selesai di lima tersangka. Iip yang salah satu tupoksinya membidangi pertanahan menjelaskan, sampai saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut hingga tuntas. Adapun dari beberapa tersangka tersebut, di antaranya ada pejabat Notaris & PPAT.
Untuk itu, Iip mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memastikan agar tidak ada pihak internal yang menjadi bagian dari mafia tanah.
“Saya menyimak apa yang disampaikan Direskrimun Polda Metro Jaya, bahwa hampir semua, 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya notaris. Saya tambahkan, termasuk oknum di kantor BPN,” terang Iip.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN dan jajaran selaku mitra kerjanya di Komisi II DPR untuk melakukan pengawasan dan membuat sistem yang ketat dalam pengurusan pertanahan.
“Ini kasus yang sering terjadi, berulang, akan jadi perhatian. Saya ingatkan lagi, awas hati-hati pejabat di BPN dan notaris jangan ada yang main mata, apalagi menjadi circle atau partner in crime nya mafia tanah,” tandasnya.