SUMEDANG – Ketua Fraksi PPP DPRD Sumedang Endang Taufik menyebut sedang menginisiasi Rencana Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pondok Pesantren. Menurutnya Fraksi PPP selama ini telah berhasil mendorong Raperda Pengelolaan Pondok Pesantren di Sumedang
“Raperda pengelolaan pondok pesantren sudah memasuki pembahasan antara DPRD Sumedang bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,” ujar Endang, Rabu (16/11/2021).
Endang yang juga menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, adanya Perda ini kedepan dapat memudahkan dan membantu perkembangan dan kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.
Dikatakannya, Raperda ini dalam rancangannya akan menguatkan pada pengelolaan pesantren melalui 3 hal yaitu Rekognisi, Afirmasi dan Fasilitasi.
“Sehingga pondok pesantren mendapat tempat yang essensi dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan keislaman,” ujar Endang.
Lanjut Endang Raperda ini tentu akan mendukung dan mensukseskan program serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati sumedang yaitu sumedang yang agamis akhlaknya dalam bingkai ‘SUMEDANG SIMPATI’.
Endang juga minta masukan serta doa dari seluruh lapisan masyarakat Sumedang agar Raperda tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten sumedang.