PPP Surabaya Dukung KH Bisri Syansuri Sebagai Pahlawan Nasional

Surabaya – PPP Surabaya dukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada KH M. Bisri Syansuri. KH Bisri Syansuri tercatat sebagai salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 di Surabaya. Kiai kelahiran Pati, 1886 itu, pernah menjabat sebagai wakil Rais ‘Aam dan Rais ‘Aam sejak 1972 hingga akhir hayatnya.

”KH Bisri juga terjun ke dunia politik, diawali dengan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi. Lalu, pernah menjadi anggota Dewan Konstituante dan menjadi Ketua Majelis Syuro PPP. Kemudian, hasil Pemilu 1971 mengantarkannya duduk sebagai anggota DPR dari NU,” terang Ketua DPC PPP Surabaya Ali Mahfud, Jumat, 27/1/2023).

Ali menyampaikan, KH Bisri dan NU menolak RUU besutan pemerintahan orde baru tentang perkawinan. Sebab, kala itu isi RUU tersebut dinilai terlalu jauh dengan ketentuan-ketentuan agama Islam. KH Bisri Syansuri menuntut perubahan atau penghapusan RUU Perkawinan pada masa awal orde baru. Perjuangannya berhasil menghapus atau mengganti sekitar 10 pasal RUU Perkawinan.

”Jasa kakek dari Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid itu untuk bangsa ini sangat besar. Karena itu, saya sangat setuju agar beliau dimasukkan dalam daftar pahlawan nasional,” terang Ali.

Untuk PPP, Ali menyampaikan, Kiai Bisri Syansuri pun pernah menjadi pengurus partai. Saat itu, posisi yang didudukinya majelis syuro. Lambang PPP menjadi warisan dari KH Bisri. Karir politik di parlemen pun juga moncer. Dia pernah menjadi anggota DPR sampai 1980.

KH Bisri Syansuri wafat pada 25 April 1980 di usia 93 tahun. Dia dimakamkan di kompleks Pesantren Denanyar, Jombang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menyatakan dukungannya terhadap pengajuan sosok KH M. Bisri Syansuri sebagai pahlawan nasional. Hal itu disampaikan mantan Menteri Sosial tersebut dalam momen Haul KH M Bisri Syansuri ke-44, Nyai Hj Nur Khodijah ke-74, dan Harlah Pondok Pesantren (PP) Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI