Jakarta – Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha
menyoroti Kementerian Agama yang mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH untuk tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang. Menurutnya itu memberatkan Calon jamaah dalam melakukan pelunasan biaya haji.
“Pemerintah mesti bijaksana memperhatikan kemampuan jemaah, harus betul–betul melakukan perhitungan cermat dan bijak dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen layanan dalam sulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 tersebut. Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya,” jelas Tamliha, Kamis (16/11/2023).
Fraksi PPP tetap mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan agar masih sama dengan BPIH 2023 yang ketika itu sebesar Rp 90.050.637,26 per haji regular. Dan dari jumlah BPIH 2023 tersebut disepakati besaran Bipih yang harus dibayar jemaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3% dari BPIH. Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dari BPIH.
“Sebab itu Frasksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan – pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi,” harapnya.
Selain itu kata politisi PPP ini yang tak kalah penting menjadi perhatian pemerintah pada penyelenggaraan Haji 2024 nanti adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan serta pelayanan ibadah haji. Karena menurutnya masih terdapat berbagai kekurangan pada saat ibadah haji sebelumnya. Hal demikian harus terus menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan haji mendatang.
“Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula. Koordinasi dan kerjasama lintas sektor perlu diperkuat dan lebih diefektifkan sejak jauh hari, sehingga semangat dan harapan menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik dari tahun ke tahun dapat diwujudkan,” tukasnya.