PPP Desak Pemerintah Investigasi Sumber Kebocoran Data

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Muhammad Iqbal menyoroti kebocoran data pribadi yang terus-menerus terjadi di Indonesia. Kasus terbaru, dilaporkan bahwa sebanyak 105 juta data warga yang dikelola KPU berhasil dicuri hacker dan diunggah oleh akun BreachForum, Bjorka.

“Kebocoran data yang makin luas dan sering terjadi, terutama pada data yang menjadi tanggungjawab pemerintah, harus menjadi momentum pemerintah untuk melakukan investigasi sumber kebocoran data pada kementerian/ lembaga pemerintah, serta BUMN,” kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Menurut Iqbal, kebocoran data di Indonesia kerap terjadi. Dia mencontohkan kasus yang menimpa 17 juta pelanggan PLN, 26 juta pelanggan Indihome, 1,3 miliar data penduduk dalam pendaftaran kartu SIM, hingga 105 juta data KPU yang dilakukan oleh peretas bernama akun Bjorka.

Peretas ini mengklaim telah membocorkan data surat menyurat dari Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Presiden RI, hingga data pribadi agregat dari beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

“Karena kebocoran atau dugaan kebocoran data ini terjadi pada Kementerian/ Lembaga, serta BUMN, maka sudah sepatutnya Pemerintah berintrospeksi diri. Lakukanlah investigasi pada jaringan komputer dan sistem elektronik pada Kementerian/ Lembaga dan BUMN. Harus segera ditemukan celahnya, dan diperbaiki,” terangnya.

Beberapa hari lalu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ada 60 juta data yang hilang dari aplikasi Peduli Lindungi. Padahal, data pribadi yang dibocorkan oleh Bjorka misalnya, selalu menyertakan data vaksinasi para pejabat tersebut.

“Itu indikasi kuat sumber kebocoran, paling tidak salah satunya, dari data pada aplikasi Peduli Lindungi,” terang Sekretaris Fraksi PPP MPR RI ini.

Iqbal menambahkan, pemerintah juga perlu mengaudit para perusahaan vendor penyedia layanan teknologi informasi pada kementerian/ lembaga serta BUMN. Para tenaga ahli dan tenaga teknis sistem elektronik masing-masing kementerian/ lembaga dan BUMN juga perlu ditelisik.

“Semua harus bertanggungjawab mengamankan sistem elektroniknya. Tindakan-tindakan ini juga untuk menopang regulasi yang hampir final, yakni RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP),” lanjut Iqbal.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini mengatakan, investigasi ini sangat mendesak. “Investigasi ini perlu menjadi masukan dalam peningkatan keamanan siber dan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) saat disahkan dan dilaksanakan,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI