Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH. Muslich Zainal Abidin menyoroti usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 dari Kemenag. Menurutnya, biaya haji jangan memberatkan jamaah.
“Bagi PPP semangatnya adalah jangan sampai kenaikan tersebut akan memberatkan jamaah, kita perlu memahami kondisi jamaah yang baru saja keluar dari masa-masa sulit akibat pandemi covid-19,” ujar KH. Muslich saat menjadi pemateri seminar Fraksi PPP DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Dikatakannya, Menag di hadapan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta. Dari angka itu, sebanyak R69,1 juta dibebankan kepada jamaah dan sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Menurutnya, usulan biaya haji tahun 2023 dari Menag itu memberatkan masyarakat. Sebab, usulannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu, yakni dari 39,8 juta dan kini diusulkan menjadi 69,1 juta per jamaah.
“Bagaimanapun saya sebagai wakil rakyat dari Fraksi PPP akan berusaha. Dikurangilah, mbok jangan segitu (kenaikan biaya hajinya),” terang anggota dewan dari Dapil Jateng VI.
Legislator PPP ini mengatakan, subsidi haji masih diperlukan dari dana nilai manfaat keuangan haji. Untuk tahun ini, jika dimungkinkan sebaiknya perbandingannya adalah berimbang antara pipih (biaya yang disetorkan masyarakat) dan nilai manfaat.
“Naiknya jangan segitu karena akan sangat memberatkan masyarakat. Fraksi PPP mengusulkan maksimal kenaikan per jamaah di angka Rp55 juta,” terang KH. Muslich.
Seminar Fraksi PPP DPR RI hari ini mengangkat tema “Merespons tingginya biaya haji: implikasinya terhadap jamaah dan keuangan haji.” Selain KH. Muslich, hadir Kadiv Tresmi dan Pengendalian Keuangan Irwanto serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Hilman tidak memungkiri usulan Kemenag mengenai kenaikan biaya haji ramai disorot masyarakat. Terlebih usulan kenaikan biaya haji itu karena bersumber dari 70% pipih dan 30% dari nilai manfaat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami dan komisi VIII DPR masih menyisir, yang bisa disesuaikan, hotel, makanan, dan lainnya. Yang penting jamaah tidak terlalu berat dan yang penting nilai manfaat bisa berkelanjutan,” terangnya.