SUBANG -Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pepep Saepul Hidayat, mengaku bahagia dengan disetujuinnya Calon Daerah Otonomi Baru(CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Menurut Pepep, hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.
“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Kang Pepep Saepul Hidayat, yang akan maju sebagai Calon Anggota DPR RI
“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.
Pepep menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.
Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.
“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota,” katanya.
“Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” jelasnya.
Menurut Pepep, Pemprov Jabar dan Kabupaten Induk mulai dari sekarang harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.
“Untuk itu Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang tentunya mulai dari sekarang harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar itu harus disiapkan seperti kantor pemerintahan dan kantor-kantor pelayanan Publik serta infrastruktur penunjang pemerintahan lainnya” katanya
Tak hanya infrastruktur pemerintahan, infrastruktur kesehatan dan jalanpun harus sudah dipersiapkan.
“Sejauh ini jalan di Pantura masih banyak ditemukan jalan yang rusak, bahka belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sejauh ini banyak warga Pantura memilih berobat ke kabupaten tetangga seperti Karawang,Purwakarta dan Indramayu karena tak ada RSUD di Pantura,” ungkapnya
Selain itu, Pemprov Jabar dan Pemkab Subang juga harus bisa menanggulangi bencana banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah Pantura.
Karena menurutnya, setiap saya melakukan reses di Pantura, keluhannya dan aspirasi masyarakat menginginkan jalan yang bagus, perbaikan irigasi dan normalisasi serta fasilitas kesehatan.
“Mitigasi bencana sangat diperlukan dan juga melakukan normalisasi sungai-sungai besar seperti sungai Cipunagara, Ciasem, Cilamaya yang setiap musim hujan selalu meluap membanjiri pemukiman penduduk di wilayah Pantura,” ucapnya
Pepep juga mengaku optimis, Jika kelak terwujud, Kabupaten Subang Utara bisa maju dan sejahtera karena ditopang dengan masuknya Kawasan Industri dan adanya pelabuhan internasional Patimban.
“Ke depan Subang Utara ini ekonominya akan jauh lebih maju dengan adanya Kawasan Industri segitiga rebana dan Pelabuhan Internasional Patimban,” katanya
Tak hanya itu, kedepan Subang Utara juga akan menjadi daerah urbanisasi penduduk dari berbagai wilayah, karena adanya kawasan Industri di Kabupaten Subang dan Pantura.
“Rencana pemerintah membangun industri besar dan memindahkan sejumlah kawasan industri ke Subang, seperti Kawasan Industri Pulogadung, begitu juga dengan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia yang rencananya juga akan dipindahkan ke Subang,” tuturnya.
Maka dari itu, Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Subang, harus mampu mempersiapkan SDM penduduknya lebih terampil dan kompeten di bidang industri, agar warga Subang tak jadi penonton di daerah sendiri.
“SDM harus dipersiapkan dari sekarang, terutama di bidang Industri, agar warga Subang mampu ikut berkontribusi bekerja di daerah sendiri dan tak jadi penonton atau tersisihkan oleh warga pendatang,” ucap Pepep. (*)