Komisi V DPR Dorong SKB Pembatasan Truk Besar di Poros Maros-Bone di Kappang

Bone – Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mendorong diterbitkannya surat ketentuan bersama (SKB) untuk membatasi operasional truk sumbu besar di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Camba atau Kappang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Regulasi itu akan menjadi acuan untuk melakukan penindakan terhadap truk yang dinilai memicu kemacetan selama proyek pelebaran jalan berlangsung.

“Kami mengharapkan ada SKB diantara stakeholder untuk memastikan pengerjaan jalan di sana (Jalur Kappang) lebih lancar. Selain itu, yang harus juga diketahui kontrak untuk elevated di Tompo Ladang dengan anggaran Rp 166 miliar itu hanya sampai Agustus. Praktis tinggal 3 bulan, jika selalu macet tentu mereka juga tidak bisa kerja maksimal,” kata Aras, Rabu (24/4/2024).

Aras mengatakan SKB tersebut bagian dari upaya penerapan rekayasa lau lintas di Poros Maros-Bone tetap menjadi perhatian. Dia menyarankan agar dilakukan sosialisasi terkait pengaturan lalin mulai dari dari Bantimurung hingga Kappang, termasuk dari arah Bone di Jembatan Timbang Pos Tanah Batue.

“Jadi semua stakeholder harus bekerja sama untuk mengatur jadwal kendaraan yang besar. Kalau kendaraan overload, kami akan koordinasikan dengan teman-teman dari Perhubungan Darat. Karena ini adalah jalan nasional yang berkompeten adalah Perhubungan Darat dan kepolisian,” jelasnya.

Politikus PPP ini turut megapresiasi mengapresiasi kinerja Polda Sulsel yang telah membentuk satgas khusus untuk mengatasi kemacetan. Menurutnya, satgas itu memang dibutuhkan masyarakat.

“Saya mengapresiasi tentang kebijakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda Sulsel (Irjen Andi Rian R Djajadi) dengan membentuk satgas khusus di Kappang. Mereka sudah berhasil mengurai kemacetan,” ujar Aras.

Aras mengaku sudah lama mengusulkan untuk dibentuk posko bersama di Jalur Kappang. Apalagi Jalur Kappang ini sudah menjadi perhatian saat terjadi kemacetan.

“Karena memang sudah lama saya mengusulkan ke Dirlantas untuk membuat posko di sana bersama dengan Kemenhub, dan Dishub Sulsel. Selama ini kan tidak ada petugas di sana, dan kapan terjadi macet bisa berjam-jam itu,” bebernya.

“Saya bilang saya selalu pantau di sana (Jalur Kappang), dan luar biasa efeknya setelah ada satgas itu. Ini menjadi kebijakan Pak Kapolda yang patut diapresiasi, dan beliau selalu mendengar aspirasi masyarakat,” sambung Aras.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi menegaskan, pembentukan satgas untuk mengatasi kemacetan ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Satgas yang dimotori Ditlantas Polda Sulsel mulai bekerja sejak Senin (22/4).

“Jalur Kappang ini menjadi atensi, apalagi beberapa hari ini saya menerima aduan dari berbagai pihak, makanya kita bentuk dulu satgas khusus,” ungkap Andi Rian.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI